PDIP Kritik Food Estate Program pemerintahan Jokowi: Bagian dari Kejahatan Lingkungan

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di sela penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2020. PDIP menargetkan memenangkan di 60 persen wilayah yang menggelar Pilkada serentak pada 2020. (Foto: ANTARA)

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut proyek lumbung pangan alias food estate yang sdicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo merupakan bagian dari kejahatan lingkungan.

Hal ini diungkapkan Hasto ketika dimintai tanggapan soal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan sedikitnya Rp1 triliun masuk ke partai politik untuk pembiayaan Pemilu 2024.

“Ya kejahatan sebagaimana disampaikan oleh PPATK harus diproses hukum, karena PPATK kan sebagai instrumen awal terhadap dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi melalui aliran dana yang terjadi. Jadi kami dorong PPATK untuk sampaikan, apalagi ini terkait dengan lingkungan. Bu Mega sangat menaruh perhatian,” katanya, Selasa (15/8/2023).

Hasto lalu mengkritik tajam program food estate Jokowi. Menurutnya, program tersebut tidak merawat lingkungan.

“Maka kami memgapa memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate, tetapi dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, dan kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estatenya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan,” katanya.

Baca Juga:  KAMI Semata-mata Ingin Berkontribusi Untuk Negara, Bukan Berebut Kekuasaan

Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan.

Dalam program ini, Kementerian Pertanian bersama dengan Pemda Mmerauke akan memberdayakan lahan-lahan yang belum digarap dengan potensial, untuk dijadikan lahan produksi tanaman pangan.

Rencananya 1,2 juta ha lahan akan dibangun hingga 2019. Selain di Papua, pembangunan food estate juga akan dilakukan di wilayah Kalimantan Barat (120.000 ha), Kalimantan Tengah (180.000 ha), Kalimantan Timur (10.000 ha), dan Maluku (190.000 ha).

Sumber: tvonenews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan