PDIP soal pemeriksaan Cak Imin menyebut kasus itu sudah lama. Namun, jelang pemilu baru dibuka.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang merupakan calon wakil presiden dari Anies Baswedan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).

Pemeriksaan tersebut sebagai saksi dalam kasus rasuah di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Terkait hal itu, Politikus PDIP Masinton Pasaribu menilai bahwa pemeriksaan tersebut terkesan lucu.

Menurut dia, kasus korupsi yang menyeret Cak Imin itu baru dibuka kembali pada saat jelang pemilu.

“Saya bukan bermaksud membela siapapun. Namun, ini lucu. Kasus sudah cukup lama dan terkait pengadaan barang. Namun, dibuka kembali sekarang. Saat jelang pemilu,” kata Masinton saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:  Dukung Konser Coldplay, Cak Imin Sebut Lagunya Gak ada LBGT, Musik itu Netral, Tidak akan Berlawanan dengan Agama

Menurut dia, hukum tidak boleh diperlakukan seperti tabungan yang dimana dapat dibuka pada waktu tertentu.

Dia mengatakan kewarasan demokrasi Indonesia harus dijaga dan hukum tidak boleh menjadi alat atau instrumen politik.

Sebagai catatan, kandidat cawapres Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum PKB saat ini diperiksa oleh KPK atas dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker pada 2012 silam di mana saat itu Muhaimin menjabat sebagai Menakertrans. (rpi/nsi)

Baca Juga:  Cak Imin Yakin Menang di Jatim, Jateng dan Jabar pada Pilpres 2024

Sumber: tvonenews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan