IDTODAY.CO – Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, ditegur oleh Ketum Prabowo Subianto karena menyentil Presiden Joko Widodo dengan menyinggung banjir di Sintang. Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan bahwa Fadli Zon adalah pejabat publik yang bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Kita harus berani membuat petisi bahwa wakil rakyat adalah wakil rakyat dan sampai kapanpun mereka harus terdiri dari orang-orang yang merdeka mendengar dan menyaksikan kenyataan, selalu mengatakannya di ruang-ruang sidang menjadi tuntutan dan pertanyaan yang harus dijawab oleh kekuasaan,” kata Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, Kamis (18/11).

Baca Juga:  Soal Pembatalan Haji, Fadli Zon: Harusnya Menag Bisa Antsipasi Sejak Dini

“Saya sudah katakan bahwa kasus Pak Fadli Zon itu bukan kasus partai politik tapi kasus pejabat publik, orang yg digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu (legislatif). Jadi kita bicara bukan soal partai politik tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan publik,” lanjutnya.

Fahri mengatakan bahwa pejabat publik telah disumpah untuk menjalankan fungsi sebagai pejabat publik. Fahri mengatakan bahwa partai politik tidak boleh menghambat pejabat publik saat menjalankan tugas.

“Partai politik boleh punya aturan dan kode etik tertentu tetapi aturan internal partai politik setinggi apapun tak boleh menghambat jalannya seseorang menjalankan tugas yg diberikannya oleh rakyat. Sebab gaji dan kehormatannya dia dapatkan dari rakyat bukan dari partai politik,” ujarnya.

Baca Juga:  Lembaga Survei Indonesia: Ganjar Bukan Pemimpin Kuat, Lebih Dikenal Sebagai Petugas Partai

Fahri mengatakan bahwa partai politik harus mengerti batasan. Ia menyebut konsep dalam demokrasi berbeda dengan negara komunis.

“Saya juga sering mengatakan bahwa partai politik harus tahu batasannya. Dan batasan partai politik adalah menjadi medium pencalonan pejabat publik bukan pemilik pejabat publik. Ini konsep dalam demokrasi berbeda dengan konsep dalam negara komunis atau otoriter lainnya,” sebutnya.

Mantan Wakil Ketua DPR ini menyebut bahwa selama pejabat publik dikuasai dan diatur oleh partai politik maka akan menjadi bencana besar.

“Selama pejabat publik dikuasai, dimiliki, dan diatur-atur dari belakang oleh partai politik terutama pejabat di lingkungan Yudikatif, maka ini awal dari bencana besar. Kita tidak pernah menjadi negara yang pejabat publiknya profesional apabila dikangkangi oleh partai politik!” kata Fahri.

Sumber: jitunews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan