Soal Sistem Pemilu 2024, Terbuka atau Tertutup? Ini Sikap Masing-masing Fraksi

Suasana Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

IDTODAY.CO – Saat ini DPR sedang membahas revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu, salah satu yang dibahas adalah soal sistem pelaksanaan pemilu apa yang akan digunakan di 2024, terbuka atau tertutup. Beberapa fraksi memiliki pandangan berbeda terkait dengan sistem pelaksanaan pemilu tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan bahwa sikap fraksi dalam pembahasan di komisi berbeda-beda soal sistem pemilu yang akan digunakan di Pemilu 2024.

Baca Juga:  Skenario Penundaan Pemilu 2024 Akibat Putusan MK

“Beberapa fraksi ingin tertutup, yaitu PDIP, itu sudah jelas. Kedua, Golkar, walaupun ada ruang untuk gabungkan sistem varian lain,” ujar Saan dalam diskusi virtual yang digelar Perludem, Minggu (7/6). Seperti dikutip dari kumparan (07/06/2020).

Lebih lanjut Saan mengatakan, beberapa fraksi ada juga yang menginginkan sistem pemilu dilaksanakan secara terbuka. Fraksi yang memiliki pandangan ini adalah NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat. Sementara untuk Gerindra belum menentukan sikap terkait sistem pemilu.

Baca Juga:  Anies Baswedan Hadiri Deklarasi Relawan di Bogor: Senjatanya Berjuang

Saan merupakan  anggota fraksi NasDem menyampaikan alasan fraksi yang menginginkan sistem pemilu secara terbuka.

“Kita ingin perkuat partisipasi publik terutama beri kebebasan hak eksklusif yaitu memilih anggota legislatif yang dianggap baik dan kita tidak ingin kembali ada oligarki partai,” jelasnya.

Sistem pemilu tertutup berarti masyarakat hanya memilih logo partai. Siapa saja yang akan masuk parlemen ditentukan oleh partai. Sementara itu, dalam sistem terbuka, masyarakat bebas memilih calon anggota DPR dari masing-masing partai di surat suara. Sistem pemilu terbuka terjadi di Pemilu 2014 dan 2019.[Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan