IDTODAY.CO – Petugas imigrasi Bogor berhasil mengamankan 21 Warga Negara Cina di Villa Rehan kawasan Puncak, Kampung Ciburial Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jumat malam (12/6/2020).
Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Alvian Bayu mengkonfirmasi gambar tersebut.
“Diamankan oleh imigrasi karena tidak dilengkapi dokumen keimigrasian. Pada saat ditanya paspor KITAS tidak ada, tidak bisa memperlihatkan dokumen,” kata Kepala Seksi Pengawas dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Alvian Bayu sebagaimana dikutip dari Vivanews.co.id (13/6/2020).
Dalam pengerebekan tersebut juga diamankan puluhan laptop dan telepon genggam dari seluruh WNA yang berasal dari China itu berjumlah 21 orang yang terdiri dari 20 orang laki-laki dan seorang perempuan. “20 laki dan 1 perempuan berasal dari negara China,” urai Alvian
Alvian mengatakan, Semua WNA tersebut diamankan lantaran tidak bisa menunjukan dokumen keimigrasian.
Keberadaan WNA asal negeri tirai bambu tersebut berhasil tercium oleh aparat berkat adanya laporan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di wilayah Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua.
Awalnya, Warga mencurigai banyaknya aktivitas WNA di villa tersebut. Warga juga kerap kali mendengar suara gaduh ramai.
“Warga merasa terganggu kemudian Timpora di sana melaporkanya ke RT RW, Desa Tugu Utara dan Kecamatan Cisarua. Kemudian TIMPORA turun untuk melihat situasi. Karena tidak ditemukan dokumen keimigrasian, maka diamankan ke kantor Imigrasi untuk pendalaman lebih lanjut,” ucapnya.
Sedangkan terkait puluhan handphone dan laptop yang disita di lokasi kejadian sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini sedang dalam penyelidikan oleh polisi gabungan Timpora. Bagi Imigrasi, yang fatal karena tidak ada dokumen keimigrasian yang ditemukan saat dilakukan pemeriksaan,” tutup Alvian.[brz]