Masjid-masjid yang Ada di 15 Daerah di Jabar Diizinkan Buka

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menerima bantuan untuk penanganan COVID-19 dari berbagai pihak di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). (Foto: ANTARA/Dok Humas Pemprov Jabar)

IDTODAY.CO – Sebanyak 15 daerah di Jawa Barat perbolehkan masjid-masjid beroperasi  di tahap pertama new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Akan tetapi pengurus masjid diminta untuk berkoordinasi dengan aparat kewilayahan.

“Setelah satu minggu ini, rumah ibadah mulai beradaptasi sesuai dengan arahan dari Kemenag. Setiap masjid harus menyampaikan ke kecamatan apakah wilayahnya layak untuk dibuka ke publik,” ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (2/6). Sebagaimana dikutip dari detik.com (02/06/2020).

Baca Juga:  Strawberry Bantu Petani Ini Kantongi Omzet Ratusan Juta

Walaupun begitu, Ridwan Kamil tetap meminta masjid mengedepankan protokol kesehatan. Menggunakan masker serta berwudhu dari rumah dianjurkan bila hendak salat berjamaah di masjid.

“Tentulah dengan protokol kesehatan, sebaiknya berwudhu di rumah membawa sajadah sendiri cuci tangan dan memakai masker,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, pemberlakuan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat tetap dilakukan pada Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal hanya dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar. Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca Juga:  Bentrokan Ormas Karawang: Satu Orang Meninggal, Dua Kritis, Mobil Hancur

Adapun daftar daerah yang masuk zona biru dan kuning sebagai berikut:

Zona Biru (diizinkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru):

1. Kabupaten Bandung Barat

2. Kabupaten Ciamis

3. Kabupaten Cianjur

4. Kabupaten Cirebon,

5. Kabupaten Garut

6. Kabupaten Kuningan

7. Kabupaten Majalengka

8. Kabupaten Pangandaran

9. Kabupaten Purwakarta

10. Kabupaten Sumedang

Baca Juga:  Rapid Test Massal di Bekasi Mengkhawatirkan, Solusi Penanggulangan Corona Cuma Lockdown

11. Kabupaten Tasikmalaya

12. Kota Banjar

13. Kota Cirebon

14. Kota Sukabumi

15. Kota Tasikmalaya

Zona kuning (direkomendasikan melanjutkan PSBB):

1. Kabupaten Bandung

2. Kabupaten Bekasi

3. Kabupaten Bogor

4. Kabupaten Indramayu

5. Kabupaten Karawang

6. Kabupaten Subang

7. Kabupaten Sukabumi

8. Kota Bandung

9. Kota Bekasi

10. Kota Bogor

11.Kota Cimahi

12. Kota Depok [Aks]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan