IDTODAY.CO – Operasi Yustisi yang digelar Tim COVID-19 Hunter menemukan banyak Kate yang melanggar jam malam. Menyikapi hal itu, Kasatpol PP Jawa Timur Budi Santosa menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam merazia tempat hiburan malam.
“Kita tidak tebang pilih. Apalagi kafe-kafe besar yang melanggar. Oke awalnya kita bubarkan, tapi selanjutnya akan kita tindak,” kata Budi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (21/9). Sebagaimana dikutip dari detik.com (21/09/2020).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan langsung menindak tempat hiburan malam dan pengunjungnya bila mana melanggar jam malam. Sanksinya akan lebih berat, bila tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Ya itu kalau sudah melanggar jam malam, KTP kita ambil dan ditindak. Sudah ada komitmen kami dengan Polrestabes Surabaya dan pengadilan juga panitera. Nanti saat ditindak berkasnya dibawa tim Satpol PP dan disidang di Polrestabes Surabaya,” tegasnya.
Budi menegaskan, apabila melanggar jam malam, Tim COVID-19 Hunter akan menindak pengunjung dan pemilik tempat hiburan. Ia menyebut, hal ini sesuai Perwali Surabaya Nomor 33 Tahun 2020, Surabaya masih memberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 WIB.
“Perwali Surabaya jelas ada jam malam. Kalau Pergub tidak ada. Karena kembali ke kabupaten/kota masing-masing aturan jam malamnya. Di Surabaya dendanya bermacam. Tergantung kesalahan dari pelanggar protokol kesehatan. Pengadilan atau panitera yang menentukan dendanya,” bebernya.
Budi mengungkapkan, banyak pengunjung tempat hiburan malam yang marah terkena razia. Pengunjung itu merasa telah mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Tapi, menurut Budi, Tim COVID-19 Hunter akan tetap menindak, karena di tempat hiburan, pengunjung tidak bisa menjaga social distancing alias tetap berkerumun.
Selain tempat hiburan malam, Tim COVID-19 Hunter khususnya dari Satpol PP Jatim turun tangan bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak setiap pagi untuk menyisir pasar tradisional.
“Kita rutin turun bareng bersama Polres Tanjung Perak. Pagi kita turun di pasar dan mengadakan sidang di tempat langsung. Jadi di mana tempat itu berpotensi memunculkan kerumunan, kita akan turun untuk mengeceknya,” pungkasnya.[detik/aks/nu]