Mr Liw Xianhe yang merupakan satu orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok China yang sempat masuk ke Kabupaten Ketapang, pada Selasa (24/3/2020) yang lalu untuk berkerja di PT BSM, tadi pagi, Jumat (27/3/2020) akhinya telah meninggalkan Kota ketapang sekitar pukul 07:30 WIB.
Menurut Kapolres Ketapang AKBP RS Siswo Handoyo mengatakan TKA tersebut meninggalkan Ketapang berangkat menuju ke Jakarta menggunakan pesawat Citylink jurusan Ketapang-Pontianak.
“Mr. Liw Xianhe pagi ini sudah dikembalikan ke Jakarta,” ujar Kapolres melalui pesan singkatnya, Jumat (27/3/2020).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang Rustami mengatakan, untuk meninggalkan Ketapang sukarela dilakukan yang bersangkutan.
“Memang berdasarkan imbauan Pemda, orang asing dilarang masuk ke Ketapang di saat-saat seperti ini (pandemi Covid-19) tapi yang bersangkutan mengaku tidak tahu akan imbauan tersebut,” ungkap Rustami.
“Pagi tadi yang bersangkutan sudah meninggalkan Ketapang mengunakan pesawat Citylink,” tambahnya.
Diketahui Mr. Liw Xianhe masih memiliki Kartu Izin tinggal terbatas (Kitas) dan tidak menyalahi keimigrasian ketika masuk ke Indonesia.
Namun dengan kedatangannya di Kabupaten Ketapang pada kondisi darurat Covid-19 seperti saat ini, membuat masyarakat sempat heboh dan meminta Warga Negara Asing (WNA) tersebut dipulangkan ke negara asalnya.
Bahkan pihak posko Covid-19 Kabupaten Ketapang juga menyatakan, sebelum tiba di Ketapang WNA asal Tiongkok itu telah di karantina selama 14 hari di Thailand. Setelah dinyatakan sehat baru diperbolehkan ke Indonesia.
Baca Juga: Ditengah Darurat Covid-19, PT BSM Malah Datangkan WNA dari China
Sumber: kabardaerah.com