IDTODAY.CO – Tentang kedatangan 49 WNA asal tiongkok ke Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (15/3) statusnya mengandung teka-teki. Pasalnya 49 TKA asal tiongkok itu sebelumnya dikabarkan bahwa mereka merupakan TKA yang telah lama bekerja. Keterangan dari Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam mengabarkan bahwa mereka adalah TKA asal China yang sudah lama bekerja yang melakukan perpanjangan visa dan izin bekerja di Jakarta.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan menyampaikan kepada wartawan bahwa mereka adalah orang China yang baru datang ke Indonesia.
“Orang baru dari China, provinsi Henan, bukan habis dari Jakarta memperpanjang visa atau izin kerja,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan saat jumpa wartawan Senin (16/3) petang. Sebagaimana di kutip dari INIKATASULTRA.com (16/03/2020).
Apa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara itu tentu berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Kapolda Sultra yang mengatakan para WN itu merupakan TKA lama yang pergi ke Jakarta untuk memperpanjang visa dan izin kerja.
“Kantor Imigrasi membenarkan bahwa pada tanggal 15 Maret 2020 pukul 20.00 Wita sebanyak 49 Warga Negara Tiongkok datang ke Kendari dari Jakarta menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696,” bebernya.
Sofyan juga menyampaikan bahwa para WN Tiongkok itu masuk ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand. “Bahwa benar Warga Negara Tiongkok tersebut keluar dari Thailand pada tanggal 15 Maret 2020 berdasarkan cap tanda keluar Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor. Bahwa benar pada tanggal 15 Maret 2020 Warga Negara Tiongkok tersebut mendarat di Bandara Soekamo Hatta,” pungkasnya.
Sumber: inikatasultra
Editor: Ahmad Kamali