Indonesia naik kelas. Hal ini dipamerkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan para menterinya dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Istana Negara pagi ini.

Jokowi mengatakan Indonesia naik kelas dari awalnya negara dengan penghasilan menengah ke bawah atau lower middle income country menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income country.

Hal ini sesuai dengan data Bank Dunia terbaru per Juli 2023. Jokowi mengatakan Indonesia bisa naik kelas karena buah dari pemilihan ekonomi yang cepat pasca pandemi COVID-19 yang membuat ekonomi merana sejak 2020.

“Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia, dalam growth upper middle income countries ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke growth lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi,” ungkap Jokowi dalam rapat yang dilakukan Senin (3/7/2023).

Dilansir dari laman resmi Bank Dunia, dalam klasifikasi terbaru pendapatan per kapita di Indonesia pada 2022 berada di level US$ 4.580.

Baca Juga:  Beda Perlakuan Jokowi Pada Buruh dan Para Cukong

Jumlah itu masuk ke dalam kategori negara upper middle income country yang klasifikasi pendapatan per kapitanya mulai dari US$ 4.256-13.025.

Upper middle income country hanya satu level di bawah klasifikasi high income country alias negara berpenghasilan tinggi yang juga biasa disebut sebagai negara maju.

Klasifikasi high income country pendapatan per kapitanya sebesar US$ 13.205 ke atas.

Sementara itu klasifikasi yang berada satu level lebih rendah dari Indonesia saat ini adalah lower middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke bawah. Pendapatan per kapitanya di rentang US$ 1.086- US$ 4.255.

Adapun klasifikasi paling rendah adalah low income country atau negara berpenghasilan rendah yang pendapatan per kapitanya di bawah US$ 1.085.

Sumber: detikcom

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan