IDTODAY.CO – Tiga mantan anggota DPRD Jambi diperiksa oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengesahan APBD 2017-2018. Ketiga mantan anggota DPRD Jambi itu diperiksa sebagai tersangka.
“Hari ini KPK memanggil 3 tersangka mantan anggota DPRD Jambi atas nama Cekman dkk. Ketiganya sudah hadir dan sedang diperiksa sebagai tersangka,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (30/6). Seperti dikutip dari detik.com (30/06/2020).
Ketiga mantan anggota DPRD Jambi yang diperiksa hari ini ialah Cekman, Parlagutan Nasution dan Tadjudin Hasan. Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif.[aks/nu]