Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah mengakui pernyataan dalam beberapa video yang beredar di media sosial yang diduga sebagai penistaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa Panji dalam rangka penyelidikan dugaan penistaan agama.

Panji kata Djuhandani, telah diperiksa sejak pukul 14.00 WIB dan selesai sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam pemeriksaan tadi kata Djuhandani, pihaknya bertindak profesional, yakni tetap memberikan kesempatan Panji untuk ibadah, istirahat, dan makan.

“Dan yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan. 26 pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan,” ujar Djuhandani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa dinihari (4/7).

Adapun materi pertanyaannya kata Djuhandani, yakni terkait sejarah Ponpes Al Zaytun, struktur organisasi, dan beberapa video yang diunggah di media sosial.

“Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang divideo itu adalah benar itu statement, dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandani.

Baca Juga:  Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun Sebut Masjid Tempat Orang-orang Putus Asa dan Bukan Pusat Peradaban

Namun demikian, Djuhandani tidak membeberkan pernyataan apa yang disampaikan Panji dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Setelah pemeriksaan kata Djuhandani, pihaknya langsung melakukan gelar perkara dengan hasil menaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan ke penyidikan,” terang Djuhandani.

Sehingga kata Djuhandani, pihaknya akan langsung melakukan upaya penyidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga:  Sesat! Panji Gumilang : Al Quran Karangan Nabi Muhammad Bukan Firman Atau Kalam Allah

“Kami sudah memeriksa 4 orang saksi, 5 orang ahli, dan juga terlapor. Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan