Jumat Pekan Ini, MKMK Panggil Lagi Ketua MK Anwar Usman

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik, pada Jumat (3/11/2023) pekan ini.

Hal tersebut dikonfirmasi Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gudung MK, Jakarta, Rabu (1/11).

“Kita akan panggil sekali lagi, Pak Anwar Usman, jadi yang pertama dia dan terkahir kami panggil lagi,” kata Jimly.

Tak hanya Anwar, Jimly juga menyebut MKMK juga bakal memanggil hakim MK, Arief Hidayat.

Baca Juga:  Jimly Asshiddiqie Beberkan 9 Isu Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

“Kemungkinan pak Arief juga kita panggil,” ucap Jimly.

Diberitakan sebelumnya, Anwar Usman sudah dipanggil MKMK dan menjalani pemeriksaan, Selasa (31/10) sore.

Ia diperiksa secara tertutup oleh tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.

Anwar mengatakan, dalam pemeriksaan itu, dia dimintai keterangan terkait hal-hal yang tengah berkembang di masyarakat dan pemberitaan di media massa. Ia pun mengaku memberikan klarifikasi atas hal itu.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Teken UU Cipta Kerja, KSPSI dan KSPI Gugat ke MK

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK mengatakan, hingga Senin (30/10), pihaknya telah menerima 18 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik para hakim MK.

“Dari 18 itu, ada enam isu,” ujar Jimly usai pertemuan tertutup dengan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/10/)

“Kemudian, ada sembilan (hakim) terlapor, tetapi (laporan) yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dokumen Gugatan Capres-Cawapres yang Tak Diteken Almas Tsaqibbirru Kesalahan Administrasi

Sumber: kompas.tv

Tulis Komentar Anda di Sini

Scroll to Top