Usai memeriksa tiga hakim konstitusi, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie mengatakan ada hal baru yang terungkap dari pemeriksaan hari ini, Rabu, 1 November 2023.
“Kami sebenarnya sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, cuma kita tidak bisa menghindar dari memeriksa, mengadakan sidang untuk pelapor yang belum kita dengar, siapa tahu ada hal bari. Seperti tadi, muncul hal baru, mereka menuduh ada kebohongan,” ujar Jimly kepada wartawan.
Adapun tiga hakim konstitusi yang diperiksa yakni Wakil Ketua Mk Saldi Isra, Hakim Konstitusi Manahan Sitompul dan Suhartoyo. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup.
Selain memeriksa hakim terlapor, MKMK juga menggelar sidang pemeriksaan pelapor. Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyebut terdapat inkonsistensi alasan Ketua MK Anwar Usman dalam mengadili sejumlah perkara yang berkaitan dengan gugatan batasan minimal usia capres dan cawapres.
Selanjutnya, MKMK akan memeriksa tiga hakim konstitusi lainnya. Tiga hakim itu, yakni Wahidudin Adams, M Guntur Hamzah, serta Daniel Yusmic Foekh pada Kamis, 2 November 2023.
Khusus Wahidudin Adams, akan diperiksa secara khusus. Pasalnya Wahidudin juga merupakan anggota MKMK.
Sumber: metrotvnews.com