KPA Ungkap Ada 69 Warga Tewas di Wilayah Konflik Agraria Selama Periode Jokowi: Inilah Penjajahan Gaya Baru!

KPA Ungkap Ada 69 Warga Tewas di Wilayah Konflik Agraria Selama Periode Jokowi: Inilah Penjajahan Gaya Baru! ( tvonenews.com )

Selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo 2015-2022, terdapat 69 warga yang tewas di wilayah konflik agraria. Penanganan konflik agraria selalu bersifat business as usual; menggunakan cara- cara represif, mobilisasi aparat sebagai beking perusahaan ketimbang bersikap netral di wilayah konflik agraria.

Terbaru di Seruyan saja, tiga orang dilaporkan tertembak peluru tajam aparat kepolisian. Satu di antaranya atas nama Gijik tewas di tempat dan dua lainnya kritis menambah daftar panjang nama korban.

Baca Juga:  Konsesi HGU Nyaris 2 Abad di IKN, Begini Tanggapan Berbagai Pihak, KPA: Lebih Buruk Dibanding Era Penjajahan Belanda

Itu adalah benang merah kinerja Pemerintahan Jokowi di sektor agraria yang disorot Konsorsium Pembaruan Agraria atau KPA. “Pemerintah tidak pernah belajar dari wajah buruk penanganan dan penyelesaian konflik agraria selama sembilan tahun terakhir,” kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam keterangan tertulis, Minggu (8/10/2023).

“Tak heran, warga mengalami krisis berlapis, sebagai korban konflik agraria, juga korban brutalitas aparat dan perusahaan karena menuntut hak atas tanahnya,” ungkap Dewi.

Baca Juga:  Konsesi HGU Nyaris 2 Abad di IKN, Begini Tanggapan Berbagai Pihak, KPA: Lebih Buruk Dibanding Era Penjajahan Belanda

Institusi kepolisian, lanjut Dewi, selalu mengedepankan cara-cara kekerasan dan abai memahami konflik agraria struktural, bagaimana sejarah penguasaan tanah oleh korporasi sawit yang memasuki wilayah hidup warga setempat. Padahal warga yang semestinya mendapat perlindungan.

“Peristiwa naas tersebut terjadi Sabtu (7/10) saat masyarakat Bangkal melakukan aksi damai untuk menuntut tanah plasma mereka dari perusahaan perkebunan sawit, PT Hamparan Masawit Bangun Persada I (PT HMBP 1) – bagian dari Best Group Agro International, milik keluarga Tjajadi,” bebernya.

Baca Juga:  Konsesi HGU Nyaris 2 Abad di IKN, Begini Tanggapan Berbagai Pihak, KPA: Lebih Buruk Dibanding Era Penjajahan Belanda

“Sebab mereka justru korban dari PT HMBPI yang telah membuka bisnis dan operasi perkebunan mereka di atas tanah masyarakat sejak 2006,” tutur Dewi.

“Inilah penjajahan gaya baru, mirip seperti konsesi-konsesi kebun Belanda memulai operasinya,” pungkasnya.

Sumber: tvonenews.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan