Nurul Ghufron: Jadikan KPK Sahabat Demi Kemajuan Kaltara

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat hadiri Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Utara/Repro

IDTODAY.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron memint seluruh kepala daerah dan pimpinan serta anggota DPRD se-Kaltara menjadikan KPK sebagai sahabat demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Ghufron saat rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Aula serbaguna Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Senin (25/10).

“Selamat ulang tahun untuk Provinsi Kaltara. KPK hadir bukan untuk menakuti tapi menjadi sahabat untuk merevitalisasi semangat, memajukan dan mensejahterakan Kaltara. Kami berharap semangat ulang tahun adalah semangat untuk berkomitmen memberantas korupsi demi memajukan daerah,” ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, dampak korupsi sangat merugikan dari sisi ekonomi serta menutup kesempatan untuk mendapatkan barang yang berkualitas dengan harga terbaik. Dari sisi pembangunan sumber daya manusia, korupsi juga berdampak buruk.

Baca Juga:  Soal Kebebasan Siti Fadilah, KPK: Semoga Menjadi Efek Jera

“Bangunan konstruksi sudah ambruk sebelum kepala daerahnya turun,” kata Ghufron.

Karena kata Ghufron, musuh yang harus dilawan bersama adalah dari dalam diri sendiri. Misalnya kata Ghufron, dalam pemilihan kepada daerah, ada yang menawarkan suap. Hal tersebut berpotensi akan terjadi korupsi.

“Sistem Pilkada yang berbiaya tinggi ini adalah masalah yang diwariskan kepada anak cucu. Mari kita perbaiki sistem politik yang penuh dengan modal ini,” ajak Ghufron.

Dalam sesi diskusi, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa menyampaikan terkait dilema yang dirasakannya setelah menjabat sebagai kepala daerah.

Wempi mengakui, banyak kepentingan dalam Pilkada termasuk pengelolaan APBD. Katanya, ada sistem yang disepakati terkait dengan perencanaan serta adanya kompromi dan pada akhirnya kepala daerah harus bertanggung jawab dalam pengelolaan APBD.

Baca Juga:  KPK Bongkar Ekspor Bijih Nikel 5 Juta Ton ke China, Luhut: Belum Tau Saya

Bahkan kata Wempi, ada konsekuensi dalam mengemban tugas, sehingga membuatnya terkadang takut membuka WhatsApp karena selalu ada yang minta tolong.

“Kalau diberi kami disalahkan. Kalau tidak, ke mana lagi mereka minta tolong. Akhirnya, kami berjarak karena tidak bisa memenuhi permintaan-permintaan rakyat. Belum lagi potensi dikriminalisasi,” kata Wempi

Selain diskusi terkait sistem politik dan upaya-upaya yang telah dilakukan KPK, Ghufron juga memaparkan catatan KPK terkait area intervensi manajemen aset di Provinsi Kaltara.

Dari data yang diterima KPK kata Ghufron, total sertifikasi aset pemda se-Kaltara baik Provinsi maupun Kab/Kota sampai dengan TW-3 2021, baru 658 bidang atau 14 persen dari total 4.775 bidang aset yang sudah bersertifikat.

Baca Juga:  Sepanjang 174.298 KM Jalan di Indonesia Rusak Berat, KPK Temukan Titik Rawan Korupsi

Sementara itu, untuk penyerahan PSU dari pengembang perumahan, pada 2021 ini terdapat 21 bidang dengan luas 4.528 meter persegi dengan total nilai Rp 2,5 miliar.

Sedangkan, untuk capaian penagihan piutang pajak per-triwulan 3 masih 10 persen. Piutang terbanyak yang belum tertagih adalah dari PBB-P2.

Ghufron meminta agar ada strategi khusus pemda untuk bisa menuntaskan piutang PBB-P2 ini.

Sedangkan, terkait fokus area optimalisasi pendapatan daerah, Kaltim dan Kaltara, sebut Ghufron, adalah daerah terbesar penyumbang ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia.

“Pemda perlu menata dan membuat sistem agar potensi pajak sarang burung walet ini dapat menyumbang penambahan pendapatan daerah,” tegas Ghufron.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan