Sampai sekarang belum jelas siapa yang mengekspor secara illegal sejumlah 5,3 juta ton nikel ke China. Sepatutnya hasil investigasi segera diumumkan dan pelakunya dihukum.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andre Vincent Wenas, dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (15/7).

“Sejak pertengahan bulan lalu (Juni 2023) kasus ini sudah mencuat ke publik, katanya KPK akan menginvestigasi siapa yang secara ilegal mengekspornya. Sekarang sudah masuk pertengahan bulan Juli 2023, kan hampir sebulan,” kata Andre.

Andre menilai isu nikel sangat sensitif, baik di dalam negeri maupun dunia internasional.

“Kita sedang memerangi para mafia ekspor ini, juga para pengimpor yang di luar negeri, mereka tidak peduli dengan program pemerintah untuk hilirisasi. Buat mereka yang penting cuan, risiko bangsa ini tetap kedodoran dalam proses industrialisasi lanjutannya mereka tidak mau tahu,” papar Andre.

Dari investigasi awal KPK ditemukan adanya selisih data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data di situs Bea Cukai China, sejak Januari 2020 sampai dengan Juni 2022.

Baca Juga:  KPK: 5 Juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal ke China

Pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8,6 triliun, kemudian pada 2021 selisihnya Rp 2,7 triliun, sepanjang Januari sampai Juni 2022 ada selisih Rp 3,1 triliun. Total selisih sekitar Rp 14,5 triliun.

“Pada Juni lalu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan juga sudah bilang akan mencari tahu siapa eksportirnya. Ini sudah pertengahan bulan Juli 2023, masa belum ketemu juga? Ingat lho, Pak Jokowi sudah menyetop ekspor nikel mentahan sejak Januari 2020. Jadi kalau masih ada yang nekat mengekspornya ya bisa dipidanakan,” pungkas Andre.

Sumber: rmol.id

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan