Gerindra: Jangan Ganggu Deddy Corbuzier, Ini Bukan Zaman Orde Baru !

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

IDTODAY.CO – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono sangat prihatin dengan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang  marah terhadap mantan menteri kesehatan era presiden SBY Siti Fadilah Supari ke LP Pondok Bambu, Jakarta Timur, pasca wawancara dengan Deddy Corbuzier.

Arief poyuono menilai tidak ada yang salah dengan silahturahmi yang dilakukan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah. Walaupun diunggah ke dalam akun youtube dan telah ditonton 3 juta lebih pemirsa.

Baca Juga:  Arief Poyuono: Menkominfo Kok Enggak Berani Tegur XL Axiata, Ada Apa?

“Tidak ada yang salah dengan silahturahmi tersebut. Kita harus berterimakasih karena Deddy Corbuzier justru membagikan informasi dan pengetahuan yang didapatnya dari Siti Fadilah langsung ke publik. Isinya sesuai dengan garis pemerintahan Jokowi dan pelajaran tentang bagaimana menghadapi wabah Flu Burung yang bisa digunakan saat ini. Seharusnya pemerintah memetik pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah untuk mengatasi corona saat ini,” urainya sebagaimana dikutip dari Okezone.com (26/5).

Bahkan menurutnya, pernyataaan Dirjen PAS Kemenkumham yang mengatakan wawacancara tersebut tidak mengantongi ijin, menurut Arief Poyuono itu terlalu mengada-ada.

Iapun menegaskan, pernyataan tersebut justru mencoreng pemerintahan Jokowi yang sedang sibuk menghadapi corona.

“Jangan lebailah. Bikin malu aja. Sebelumnya juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi Corona,” terangnya.

Baca Juga:  Minta Jokowi Bersikap soal Menteri Bisnis PCR, Gerindra: Jangan Sampai Jadi Presiden Pertama yang Diborgol

Arief Poyuono juga juga mengingatkan, hasil wawancara yang diunggah Corbuzier tersebut dan menjadi referensi sejumlah media nasional itu, merupakan hak publik yang tidak harus memperoleh izin dari pemerintah.

“Sudah jelas itu hak privat Deddy mengupload dokumentasi tersebut, yang justru menjadi hak publik untuk tahu. Ingat ini bukan jaman Orde Baru lagi, yang semua hak publik bisa didapat kalau ada ijin,” tegasnya.[Brz]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan