IDTODAY.CO – Langkah Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit, yang akan mengusut tuntas surat dari Bareskrim untuk Joko Tjandra mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Termasuk diantaranya Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

“Oknum polisi yang membantu maling ya sama dengan maling. Jadi saya dukung Kabareskrim untuk segera menindak jajarannya yang memang ketahuan membantu lolosnya Joko Tjandra,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Indonesiainside.id (15/7).

Baca Juga:  Komisi II DPR: Pelaporan Najwa Shihab Tidak Rasional

Politikus Partai NasDem tersebut menegaskan, Komisi III DPR mendukung penuh pengusutan kasus Joko Tjandra sampai ke akar-akarnya. Sahroni mendesak Polri membentuk Satgassus dan membekukan semua aset milik Joko Tjandra.

“Saya juga meminta ketegasan dari Bareskrim Mabes Polri untuk mem-freeze atau membekukan ast-aset Joko Tjandra, baik yang ada di dalam mauoun di luar negeri. Saya yakin Kabareskrim berani melakukan hal ini demi kepentingan penegakan hukum bangsa dan negara,” ucap pria kelahiran DKI Jakarta

Baca Juga:  Defisit Anggaran APBN Meningkat, Banggar DPR: Gara-Gara Pemerintah Ugal-Ugalan

Sebelumnya, beredar surat jalan Joko Tjandra yang dikeluarkan Bareskrim Polri bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 juni 2020. Alhasil, berkat surat sakti tersebut, Joko Tjandra yang merupakan buronan kasus cessie Bank Bali tersebut bebas berkeliaran sesuka hatinya dan terbebas dari segala pemeriksaan.

Belakangan, surat tersebut dinyatakan tanpa seizin pimpinan dan akan segera dilakukan pengusutan atas penerbitan surat tersebut.[indonesiainside/brz/nu]

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan