Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md menyoroti terkait tindak pidana korupsi di Indonesia yang semakin menjadi-jadi.

Mahfud Md mengatakan bahwa indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia telah menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 IPK Indonesia mencapai 38. Kemudian pada 2022 terjun ke angka 34.

“Setelah Reformasi, naik terus sampai akhirnya di 2021 mencapai 38. Rata-rata naik 1 lah, kalau turun sedikit, ya naik lagi. Tapi di 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget, korupsinya makin menjadi-jadi berarti. Di sektor-sektor mana itu?,” ucap Mahfud Md, Minggu (11/6/2023).

Untuk mengatahui penyebab anjloknya angka IPK di Indonesia, Mahfud Md pun mengundang berbagai lembaga survei nasional maupun internasional.

Kemudian, berdasarkan hasil kesimpulannya, terdapat banyak conflict of interest atau konflik kepentingan pribadi yang menjadi penyebab korupsi semakin menjadi.

“Saya sebagai Menko Polhukam mengundang lembaga-lembaga CG internasional. Kesimpulannya itu memang terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik,” kata Mahfud.

Baca Juga:  Mahfud soal Kasus Panji Gumilang: Tinggal Beberapa Waktu ke Depan Tersangka

Bahkan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut bahwa terjadi transaksi di balik meja antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Mahkamah Agung (MA).

“Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung pengadilan bisa membeli perkara. Di Pemerintah, di birokrasi, sama, itu temuannya,” ungkap Mahfud.

Mahfud menyebut, konflik kepentingan pribadi itulah yang menyebabkan terjadinya transaksi di balik meja.

Menurutnya, temuan ini mungkin tidak bisa dilihat oleh mata kita sendiri sebagai orang Indonesia. Namun, hal itu dapat dilihat oleh dunia internasional.

Baca Juga:  Mahfud MD: RI Negara Demokrasi, Maka Pimpinan Selalu Berputar Tak Boleh Diwariskan

“Makanya, kita menjadi kaget loh kok begitu. Itu yang melihat dunia internasional, CG, bertanya orang-orang yang pernah punya urusan di Indonesia itu apa masalahnya,” ucap dia.

“Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah :tolong dibantu ini, itu’ dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap. Mari kita tata kembali, kita tetap akan melanjutkan Reformasi,” katanya.

Sumber: tvonenews

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan