IDTODAY.CO – Tidak maksimalnya transparansi informasi pemerintah pusat terkait zona merah penyebaran Corona di Indonesia mendapat sorotan dari Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.
bahkan menurut beliau, para Gubernur dan Walikota juga sempat mempertanyakan kepada pemerintah pusat terkait daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona merah penyebaran wabah tersebut.
“Yang kami tahu (zona merah) itu selama ini kan hanya Jakarta dan sekitarnya saja. Pemerintah kan tidak mau memberitahu, padahal (informasi) itu berguna buat pemerintah daerah menyusun kebijakan,” kata Sultan di Yogyakarta sebagaimana dikutip dari Tempo.co (30/3/2020)
Alhasil, menurut Sultan, tidak terbukanya pemerintah pusat dalam memberikan informasi terkait zona merah penyebaran Corona membuat semua daerah di Jawa masih terbuka terhadap pendatang dari luar. Belum ada pembatasan gerang ruak yang dengandilaksanakan secara tegas berdasarkan payung hukum yang jelas.
Sultan menghawatirkan, ketiadaan informasi akan menyebabkan penyebaran virus di daerah menjadi semakin masif dan akhirnya akan sulit untuk diatasi.
“Misalnya ada warga dari zona merah (terpapar Corona), masuk wilayah yang sebenarnya zona hijau (belum banyak terpapar Corona), atau sebaliknya dari zona hijau masuk zona merah, lama lama jadi merah,” lanjut Sultan.
beliau Sultan menegaskan pentingnya informasi terkait zona merah akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengatur kebijakan terkait upaya penanggulangan, mulai dari pembatasan transportasi publik dan lain sebagainya. Hal itu dimaksudkan, untuk membatasi masuknya transportasi dari zona merah menuju zona yang masih dinyatakan aman Corona. “Hal begini harus jelas bagi saya kalau untuk memutus penularan virus itu,” ujarnya.[tempo]