KPK Endus Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Ore Nikel, Bahlil: Pemerintah Tidak Tahu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Suara Surabaya)

KPK belum lama ini mendeteksi ekspor ilegal nikel ore alias bijih nikel 5 juta ton ke China. Merespons hal itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah sama sekali tak tahu-menahu soal ini.

“Pemerintah tidak tahu sama sekali. Kami sama sekali tidak tahu jujur,” kata Bahlil, saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Menurut Bahlul pemerintah telah menerapkan kebijakan larangan ekspor nikel sejak Oktober 2019 silam dan resmi ditetapkannya pada Januari 2020. Atas hal ini, ia menekankan hal tersebut harus diproses secara hukum.

“Karena kami sepakat untuk melarang ekspor nikel sejak Desember, sebenarnya Oktober 2019. Kemudian legal formalnya itu dilakukan di Januari 2020. Kalau masih ada yang seperti itu, proses saja secara hukum,” katanya.

Kemudian saat ditanya lebih lanjut tentang apakah kejadian ini disebabkan oleh adanya kecolongan pengawasan, Bahlil tak dapat memastikannya. Namun ia menekankan kembali, hal ini jelas melanggar hukum.

Sebagai tambahan informasi, penemuan ekspor ilegal bijih nikel ini sebelumnya dilaporkan oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria.

Baca Juga:  Menurut Bahlil, Capres Tak Merapat ke Jokowi Bakal Kalah

“(Dugaan ekspor ilegal ore nikel) dari Januari 2020 sampai Juni 2022. Sumber website Bea Cukai China,” kata Dian Patria Jumat (23/6/2023)

Merujuk dari data yang dikirimkan KPK, ada perbandingan dari selisih nilai ekspor yang dikeluarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China. Selisih nilai ekspor itu mencapai Rp 14,5 triliun.

Masih dari data tersebut, China mengimpor biji nikel sebanyak 5,3 ton dari Indonesia sejak 2020 sampai Juni 2022. Pada 2020, China menerima impor ore nikel sebesar 3.393.251.356 kilogram.

Baca Juga:  Bahlil Lahadalia: Duet Airlangga dan Luhut Berdampak Positif bagi Indonesia

Pada 2021, China kembali mengimpor 839.161.249 kilogram, dan 1.085.675.336 kilogram pada 2022. Jika dijumlah, total ekspor ilegal ore nikel dari Indonesia ke China mencapai 5.318.087.941 atau 5,3 ton. Dian mengatakan, hingga saat ini pihaknya pun masih terus dipelajari hal ini. Temuan ini pun belum masuk ke tahap penindakan dugaan korupsi.

“Nah, di web China tidak disebutkan. Mestinya berasal dari lumbung ore nikel Sulawesi dan Maluku Utara,” katanya.

Sumber: detikcom

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan