Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana secara mengejutkan menyampaikan surat terbuka agar terjadinya pemakzulan kepada sosok dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lewat akun media sosial pribadinya, akademisi ini mengatakan hal tersebut harus segera dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dimintanya bukan tanpa alasan.

Denny menunjukkan demokrasi dalam bahaya, ia memberikan sebuah bukti awal, yakni sebuah kesaksian yang dia sebut berasal dari seorang tokoh ternama di Indonesia. Ini tertuang dalam surat terbuka miliknya.

“Sebagai bukti awal, saya tulis kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan,” cuitnya dalam akun twitter pribadinya @dennyindrayana, seperti yang dikutip oleh Suara Liberte, Rabu (7/6/2023).

Kesaksian tersebut dapat mengarah kepada pelanggaran konstitusi, untuk itu dirinya menyarankan agar segera dilakukan investigasi oleh DPR.

Baca Juga:  Soal Sikapnya Bocorkan Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Saya Belajar dari Pak Mahfud

“Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya, DPR sebaiknya melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945 ” lanjut mantan menteri ini.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematik kontroversi lewat niatnya untuk cawe-cawe di Pilpres 2024. Hal ini berujung pada sejumlah kritikan termasuk dugaan dirinya melanggar konstitusi hingga esensi dari demokrasi.

Namun, Jokowi sendiri mengatakan bahwa cawe-cawe ini dilakukannya untuk kepentingan bangsa, bahkan menurutnya terdapat tanggung jawab moral demi majunya nasib dari Indonesia. Hal ini disampaikannya saat Rakernas PDI Perjuangan di, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Sumber: suara.com

Tulis Komentar Anda di Sini

Iklan